A.
Pembuatan kids zone atau area bermain anak
Arena
bermain anaka adalah salah satu fasilitas yang biasanya disediakan oleh Pengelola
sebuah obyek wisata yang ditujukan untuk anak-anak. Area yang luas, akan memberikan
kebebasan berkreasi putra-putri Anda dan saling bercengkrama bersama anak-anak
yang lain.
Gambar IV-1 – Design Kids Zone 1
![]() |
Gambar IV-2 – Design Kids Zone 2
|
B.
Pembuatan Food Court
Mungkin konsep Food Court adalah
salah satu yang bisa dilirik. Walau di kota besar Food Court telah menjamur, di
Kuningan, konsep Food Court masih jarang ada yang mencoba, dalam artian konsep
Food Court sesungguhnya. Konsep Food Court bisa dijalankan oleh pengelola yang
nggak bisa masak sekalipun. Karena, sebelumnya, kita percaya, orang berjualan
makanan, sebaiknya bisa membuat makanan alias memasak.
Food Court adalah konsep tempat
jajanan dimana pengelola hanya punya tempat. Produknya, makanan dan minuman
itu, bekerjasama dengan pihak ketiga. Pihak ketiga memiliki perangkat (tempat
masak/gerobak dan seluruh peralatan produksi), produk dan karyawan. Mereka juga
bertanggungjawab soal produksi mereka sendiri. Kasarnya, pengelola tidak perlu
berkotor-kotor tangan mengelola konsep ini. Bedanya, merek dagang tetap milik
gerai. Pengelola hanya menyediakan tempat, listrik dan hal lain (detilnya
dijelaskan nanti). Pengelola mendapat keuntungan dari bagi hasil penjualan
makanan dan minuman tersebut. Besarannya, biasanya 7%-10% dari omset. Kalau
omset Food Court seluruhnya pada satu hari adalah 1 juta rupiah, lalu 10%
menjadi hak pengelola Food Court, berarti ada jatah 100 ribu rupiah masuk ke
kantong pengelola. Kalikan dengan 10 gerai yang ada ditempat tersebut dan
berpendapatan sama, maka hak untuk pengelola adalah 1 juta rupiah. 10% persen
itu bisa melalui pengurangan harga dari produk, atau mark-up (penggelembungan
harga) bila harga produk tak bisa di utak-atik lagi untuk di diskon. Tapi itu
jarang terjadi, karena biaya fee pengelola sebenarnya bisa dialokasi dari budget
sewa tempat. Toh, karena sudah bagi hasil, konsep ini tidak membebankan sewa
kepada gerai, jadi fee 10% itu bisa diambil dari biaya itu. Pengelola juga bisa
memiliki gerai, misalnya minuman. Hanya makanan yang di kelola pihak ketiga.
Jadi, pengelola mendapatkan keuntungan lain, yaitu dari minuman. Lalu mendapat
bagi hasil lagi dari makanan. Mudahnya konsep Food Court itu, pengelola tak
perlu pusing soal produksi makanan dan pekerjanya. Semuanya menjadi
tanggungjawab masing-masing pemilik gerai.
Gambar IV-3 –
Design Area Food Court 1
Gambar IV-3 –
Design Area Food Court 2
C.
Membuat papan petunjuk arah yang gencar
Menbuat banyak papan petunjuk arah, sehingga lokasi
dapat ditemukan dengan mudah.
D.
Menaruh banyak tempat sampah atau pembuangan limbah
Membuat banyak tempat pembuangan limbah agar
mempermudah pengunjung membuang sampah.
Gambar IV-4 –
Design Paniis Singkup yang baru dengan river zone park
E.
Memperbaiki beberapa sarana dan prasarana yang sudah
using, kemudian memperbaiki dan mempercantik dengan river zone park.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar